PENGESAHAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2025
Wates, 30 Desember 2024
Pengesahan APBDesa Desa Wates Kecamatan Panekan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Desember 2024 pukul 20.30 WIB. Acara pada malam hari ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Wates dan juga dihadiri oleh Camat Panekan beserta jajaranya, Kapolsek Panekan, Danramil Panekan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Seluruh Anggota BPD, Ketua RW, Ketua RT, Pendamping Desa, Perwakilan TP PKK Desa, Dewan Pembina KT. Desa serta tokoh masyarakat Desa Wates lainnya.
Berpedoman pada Peraturan Bupati Magetan nomor 34 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025, prioritas Dana Desa Tahun 2025 yang tertuang dalam APBDesa Wates Tahun Anggaran 2025 antara lain yakni untuk Penuntasan Kemiskinan Extrem melalui BLT-DD menganggarkan 2%, Stanting 8%, Ketahanan Pangan 20%, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 1%, Adaptif Iklim 0%, Pemanfaatan IT 1%, Potensi dan Keunggulan Desa 7%.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Berita Acara Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Wates dan Ketua BPD Desa Wates dengan disaksikan oleh Forkompimca Panekan.
Semoga APBDesa yang telah disyahkan dapat direalisasikan maksimal dan benar-benar bermanfaat untuk masayarakat Desa Wates.