D 3
Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur Pimpinan Sekretariat Desa.
Tugas Sekretaris Desa/Juru Tulis
Sekretaris Desa bertugas membatu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
Fungsi Sekretaris Desa/Juru Tulis
SMA
Kaur. Tata Usaha & Umum berkedududkan sebagai unsur staf Sekretariat.
Tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Kepala Urusan Umum bertugas Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Fungsi Kepala Urusan TU dan Umum
Kepala Urusan TU dan Umum memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti :
S 1
Kaur. Keuangan berkedudukan sebagai unsur staf Sekretariat.
Tugas Kepala Urusan Keuangan
Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Fungsi Kepala Urusan Keuangan
Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti :
SMA
Kaur. Perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf Sekretariat.
Tugas Kepala Urusan Perencanaan
Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Fungsi Kepala Urusan Perencanaan
SMA
Kasi. Pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
Tugas Kepala Seksi Pemerintahan
Kepala Seksi Pemerintahan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan
SMA
Kasi, Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
Tugas Kepala Seksi Kesejahteraan
Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan
SMA
Kasi. Pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
Tugas Kepala Seksi Pelayanan
Kepala Seksi Pelayanan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
Fungsi Kepala Seksi Pelayanan
S 1
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan
Tugas Kamituwo
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya. Kamituwo mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.
Fungsi Kamituwo
SMA
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan
Tugas Kamituwo
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya. Kamituwo mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.
Fungsi Kamituwo
SMA
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan
Tugas Kamituwo
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya. Kamituwo mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.
Fungsi Kamituwo
SLTA
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan
Tugas Kamituwo
Kamituwo berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya. Kamituwo mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.
Fungsi Kamituwo