WAKTU PELAYANAN INFORMASI
Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi, PPID Desa Wates menetapkan waktu pemberian pelayanan informasi publik di Sekretariat Kantor Desa. Penyelenggaraan pelayanan informasi publik dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Jum’at dengan jam pelayanan sebagai berikut :
Senin-Kamis : Pukul 07.30 WIB s.d.15.30 WIB
Jum’at : Pukul 07.30 WIB s.d. pukul 11.00 WIB
BIAYA PELAYANAN INFORMASI
PPID Desa Wates menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya).
Thursday, 14 Aug 2025
Magetan, Jawa Timur