19 November 2024
MUSDES DALAM RANGKA PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA WATES TAHUN ANGGARAN 2024
Selasa, 19 November 2024 Pemerintah Desa Wates telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, Pukul 21.00 WIB bertempat di Balai Desa Wates, yang di hadiri oleh Camat Panekan beserta stafnya, Kapolsek Panekan, Danramil Panekan, Ketua BPD dan Anggotanya, Ketua RW., Ketua RT. se-Desa Wates, Dharma Wanita, BUMDES, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Wates, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wates. Acara Musdes Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Wates. Acara di awali dengan penyampaian ulasan Perubahan Kegiatan tiap bidang dalam APBDesa Wates TA. 2024 dengan jelas oleh Sekretaris Desa Wates. Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyepakatan Perubahan APBDesa Wates TA. 2024 oleh Ketua BPD Desa Wates selaku Pimpinan Musyawarah, setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama oleh Kepala Desa Wates, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah meluangkan waktunya untuk datang dan berkontribusi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa, dan beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang terdapat pada Perubahan APBDesa TA. 2024 ini agar segera direalisasikan karena sudah diakhir tahun anggaran. Sambutan selanjutnya oleh Camat Panekan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Perubahan APBDes dilakukan Pemerintah Desa untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa. Perubahan APBDes dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal, seperti: Penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat Realisasi belanja yang tidak sesuai rencana Adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan Pergeseran antar jenis belanja SilPA tahun sebelumnya harus digunakan Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan. Rancangan P-APBDes yg disusun oleh Pemerintah Desa telah dibahas dengan BPD dan Lembaga Desa yang kemudian dievaluasi oleh Tim Kecamatan. Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada P-APBDes diminta kepada Pemerintah Desa khususnya PK/TPK agar memanfaatkan waktu yg tersisa di akhir TA 2024 ini secara efektif dan seefisien mungkin, mengingat waktu yg tersisa kurang dari 1,5 bulan. Sehingga diharapkan seluruh kegiatan di TA 2024 dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu kepada Pemerintah Desa, khususnya Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun Rancangan APBDes agar segera mengoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa TA 2025 berdasarkan RKP Desa Tahun 2025 yang sudah ditetapkan sebelumnya, sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Desa PDT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2025, dan pagu DD/ADD TA 2025. Dengan berlakunya Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu terdapat perubahan yang mendasar pada tugas dan fungsi Posyandu. Posyandu tidak hanya melayani di Bidang Kesehatan untuk Balita dan Lansia saja, ada 5 bidang baru selain Bidang Kesehatan yakni Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, serta Bidang Perlindungan Masyarakat dan Sosial. Sambutan selanjutnya oleh Kapolsek Panekan, hal-hal yang beliau sampaikan diantaranya yaitu masyarakat diminta untuk: Tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan PILKADA Serentak Tahun 2024 Ikut berpartisipasi dalam melaksanakan program ketahanan pangan bisa dengan cara penanaman buah/sayur di pekarangan rumah Menghindari segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi offline dan tindak pidana penyalahgunaan NARKOTIKA Mewaspadai bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kepada Pemerintah Desa dihimbau agar menginformasikan kepada warga agar lebih berhati-hati terhadap agen/jasa penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki ijin resmi. Sambutan terakhir dari Danramil 0804/03 Panekan, beliau memberikan wawasan terkait ketahanan pangan versi TNI dan memberikan himbauan agar pelaksanaan PILKADA Serentak Tahun 2024 bisa berlangsung dengan tertib, aman dan nyaman, sehingga muncul rasa toleransi yang tinggi walaupun berbeda pilihan.