30 Desember 2024

PENETAPAN DATA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DARI DANA DESA T.A. 2025

Wates, 30 Desember 2024

 PEMDES WATES

Bertempat di balai Desa Wates, Pemerintah Desa Wates telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Data Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT–DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Wates Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan. Dimulai pukul 19.30 Wib, dipimpin oleh Ketua BPD Desa Wates, dihadiri pula Camat Panekan beserta jajaranya, Kapolsek Panekan, Danramil Panekan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Seluruh Anggota BPD, Ketua RW, Ketua RT, Pendamping Desa, Perwakilan TP PKK Desa, Dewan Pembina KT. Desa serta tokoh masyarakat lainnya.

PEMDES WATES

Berbeda dengan ketentuan di tahun 2024, maka di tahun 2025 Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) semula maksimal 25% dari DD untuk BLT-DD, berubah menjadi maksimal 15% DD untuk BLT-DD, sehingga forum Musyawarah menyepakati Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2025 adalah sebanyak 4 (empat) KPM.

PEMDES WATES

Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD serta disaksikan oleh Forkompimca Panekan.

PURDOYO (KAMITUWO DUSUN KEREP)    SUNARDI (KAMITUWO DUSUN BANARAN)    QITFIRUL AZIZ (KAUR. TATA USAHA & UMUM)    DWI INDAH WATI (KAUR. KEUANGAN)    FATIMAH (SEKRETARIS DESA)    SUTOPO (KAUR. PERENCANAAN)    WAHYUDI (KASI. PEMERINTAHAN)    ITTA ISTIARTI (KASI. KESEJAHTERAAN)    YULI AWAB HAKIKI (KASI. PELAYANAN & UMUM)    ANANG YULI WIYANTO (KAMITUWO DUKUH WATES)    IPONG SUPARNI (KAMITUWO DUSUN SEDRAN)