RAT BUMDES WATES BERJAYA TAHUN BUKU 2024
Jum’at, 11 April 2025
BUMDES Wates Berjaya melaksanakan Musyawarah Desa RAT Tahun Buku tahun 2024 yang di hadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Wates, Ketua BPD dan Anggotanya, Ketua RW. dan Ketua RT. se Desa Wates, TP PKK dan anggota PKK, Sub unit Lumbung, Sub unit Simpan Pinjam, Sub unit Sumur Bor, Sub unit Batik, Sub unit Toko Bangunan, Sub unit Peternakan, Sub unit TPS3R Mekar Jaya, dan Bhabinkamtibmas Desa Wates, bertempat di Balai Desa Wates Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan pukul 09.00 WIB.
Musyawarah diawali dengan dibuka sekaligus sambutan oleh Kepala Desa Wates beliau menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya RAT BUMDES Wates Berjaya Tahun Buku 2024 dan pertanggungjawaban penyertaan modal tahun 2024, beliau juga mengapresiasi atas kinerja antara pengurus BUMDES dengan Unit usaha semua, dan tak lupa juga berterima kasih atas kedatangan tamu undangan semuanya.
Selanjutnya pemaparan RAT BUMDES Wates Berjaya Tahun Buku 2024 oleh Direktur Bumdes dan Beliau berterimakasih atas loyaliras pengurus dalam mengembangkan BUMDES Wates Berjaya. Beliau juga tak lupa tmenyampaikan erima kasih kepada Ketua RW, Ketua RT Se Desa Wates dan seluruh masyarakat Desa Wates atas dukungan dan partisipasinya untuk turur menyukseskan program yang inisiasi BUMDES.
Setelah itu, dilanjutkan dengan tanggapan oleh Ketua BPD beliau menyampaikan peran penting BUMDES untuk kemajuan dan berkembangnya suatu Desa karena BUMDES adalah salah satu penyuplai Pendapatan Asli Desa, maka dari itu BUMDES harus kita akui unit-unit usahanya dan kita dukung agar bisa berkembang kedepannya, dan bersyukur, meskipun belum seberapa, BUMDes mendapatkan laba yang cukup sehingga dapat memberikan sumbangsih terhadap PAD di Desa.
Kemudian acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Laporan Bersama Kepala Desa Wates, Ketua BPD dan Pengawas BUMDES, dengan disaksikan bersama oleh Bendahara BUMDES dan Bhabinkamtibmas Desa Wates.
Kegiatan Musdes seperti ini bisa menjadi evaluasi dan motivasi bagi BUMDES dan Unit Usaha lainnya untuk menjalankan rencana kegiatan sesuai dengan ekpektasi permodalan yang telah digelontorkan.