24 Mei 2025

MUSDES DALAM RANGKA PENETAPAN PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (P-RKPDESA) DAN PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (P-APBDESA) DESA WATES TAHUN 2025

Sabtu, 24 Mei 2025

PEMDES WATES

Pemerintah Desa Wates telah melaksanakan Musdes Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDesa) Dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDesa) Desa Wates Tahun 2025, Pukul 13.15 s.d Pukul 14.10 Wib bertempat di Djimato Cafe N Resto, yang di hadiri oleh Camat Panekan beserta stafnya, Kapolsek Panekan, Danramil Panekan, Ketua BPD dan Anggotanya, Ketua RW., Ketua RT. se-Desa Wates, LPM, TP PKK dan Kader Kesehatan Desa Wates, Pengurus BUMDES, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Wates, LINMAS, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wates. Acara langsung dipandu langsung oleh Pimpinan Musyawarah yaitu diwakili oleh Wakil Ketua BPD Desa Wates.

 PEMDES WATES

Selanjutnya Pembacaan Ulasan Perubahan P-RKPdesa Desa Wates Tahun 2025 oleh Kepala Desa Wates. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyepakatan Perdes oleh Wakil Ketua BPD Desa Wates, beliau juga menyampaikan bahwa sebelum terselenggaranya acara Penetapan Perubahan P-RKPDesa dan Perubahan APBDesa Tahun 2025 ini, Lembaga BPD dan Pemerintah Desa Wates sudah melaksanakan tahapan pra perubahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hasil perubahan RKP dan Perubahan APBD Desa Wates yang khusus mengalokasikan anggaran guna mendukung kebijakan Pemerintah terkait Program Nasional Ketahanan Pangan dan menindaklanjuti percepatan Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih bisa segera disyahkan. Alhamdulillah Penetapan Perubahan RKPDesa dan Perubahan APBDesa Tahun 2025 bisa disepakati seluruh peserta musyawarah desa yang dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD dan disaksikan oleh Forkopimca.

 PEMDES WATES

Selanjutnya sambutan oleh Camat Panekan, beliau menyampaikan bahwa P-RKPDesa dan P-APBDesa dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, serta adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan dan dilaksanakan. Mengingat kegiatan tersebut belum masuk pada RKP Desa Wates dan APBDesa Tahun 2025, sehingga perlu dilakukan Perubahan pada RKP dan APB Desa Wates Tahun 2025.

 PEMDES WATES

Demikian acara Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDesa) Dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDesa) Desa Wates Tahun 2025, telah dilaksanakan dengan lancar.

IPONG SUPARNI (KAMITUWO DUSUN SEDRAN)    YULI AWAB HAKIKI (KASI. PELAYANAN & UMUM)    FATIMAH (SEKRETARIS DESA)    QITFIRUL AZIZ (KAUR. TATA USAHA & UMUM)    DWI INDAH WATI (KAUR. KEUANGAN)    SUTOPO (KAUR. PERENCANAAN)    WAHYUDI (KASI. PEMERINTAHAN)    ITTA ISTIARTI (KASI. KESEJAHTERAAN)    SUNARDI (KAMITUWO DUSUN BANARAN)    ANANG YULI WIYANTO (KAMITUWO DUKUH WATES)