19 November 2024

MUSDES DALAM RANGKA PENETAPAN PERUBAHAN KEDUA RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDESA) DESA WATES TAHUN 2024

Selasa, 19 November 2024 Pemerintah Desa Wates telah melaksanakan Musdes Penetapan Perubahan Kedua Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Pukul 20.30 Wib bertempat di Balai Desa Wates, yang di hadiri oleh Camat Panekan beserta stafnya, Kapolsek Panekan, Danramil Panekan, Ketua BPD dan Anggotanya, Ketua RW., Ketua RT. se-Desa Wates, TP PKK Desa, BUMDES, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Wates, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wates. Acara langsung dipandu langsung oleh Pimpinan Musyawarah yaitu Ketua BPD Desa Wates. Selanjutnya Pembacaan Ulasan Perubahan Kedua RKPdesa Desa Wates Tahun 2024 oleh KAUR Perencanaan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyepakatan Perdes oleh Ketua BPD Desa Wates, beliau juga menyampaikan bahwa sebelum terselenggaranya acara Penetapan Perubahan Kedua RKPDesa Tahun 2024 ini, Lembaga BPD dan Pemerintah Desa Wates sudah melaksanakan tahapan perubahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pada malam ini hasil perubahan disampaikan dengan sangat terperinci dan jelas oleh KAUR Perencanaan. Dan alhamdulillah Penetapan Perubahan Kedua RKPDesa Tahun 2024 bisa disepakati seluruh peserta musyawarah desa atau seluruh elemen LKD Desa Wates yang dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.   Sambutan terakhir oleh Camat Panekan, beliau menyampaikan bahwa Perubahan RKP Desa dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, serta adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Pada Tahun Anggaran 2024 berjalan, Pemerintah Desa Wates mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Desa dari Pemerintah Daerah berupa kegiatan Pavingsasi Halaman Punden Dukuh Sedran serta mendapatkan Alokasi Bagian Desa dan Bantuan Rumah Tangga Miskin dari BUMDesa Bersama Panekan Makmur Mandiri LKD. Mengingat kedua bantuan tersebut belum masuk pada RKP Desa Wates Tahun 2024, sehingga perlu dilakukan Perubahan pada RKP Desa Wates Tahun 2024 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBDes TA 2024.   Demikian acara Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan Kedua RKPDesa Wates Tahun 2024 telah dilaksanakan dengan lancar dan berakhir tepat pukul 21.00 wib.
IPONG SUPARNI (KAMITUWO DUSUN SEDRAN)    YULI AWAB HAKIKI (KASI. PELAYANAN & UMUM)    FATIMAH (SEKRETARIS DESA)    QITFIRUL AZIZ (KAUR. TATA USAHA & UMUM)    DWI INDAH WATI (KAUR. KEUANGAN)    SUTOPO (KAUR. PERENCANAAN)    WAHYUDI (KASI. PEMERINTAHAN)    ITTA ISTIARTI (KASI. KESEJAHTERAAN)    SUNARDI (KAMITUWO DUSUN BANARAN)    ANANG YULI WIYANTO (KAMITUWO DUKUH WATES)